Jakarta — Ketua Program Studi Magister Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sumatera Utara Medan, Dr. Sugianto, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada 2–4 Februari 2026 di Jakarta.
Rakornas LP3H 2026 diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan nasional. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi, konsolidasi, serta sinergi antar Lembaga Pendamping Proses Produk Halal dalam rangka mendukung percepatan dan penguatan sistem jaminan produk halal di Indonesia.
Kehadiran Dr. Sugianto dalam forum koordinasi nasional tersebut mencerminkan komitmen Prodi Magister Perbankan Syariah FEBI UINSU dalam mendukung pengembangan ekosistem halal nasional, khususnya dari perspektif akademik dan keilmuan perbankan syariah. Forum ini juga menjadi sarana strategis untuk memperluas jejaring kelembagaan serta menyerap berbagai kebijakan dan arah strategis pemerintah terkait jaminan produk halal.
Melalui partisipasi aktif dalam Rakornas LP3H 2026, Prodi Magister Perbankan Syariah FEBI UINSU diharapkan dapat terus berkontribusi dalam peningkatan literasi halal, penguatan peran perguruan tinggi, serta pengembangan tridarma pendidikan tinggi yang selaras dengan kebutuhan industri halal dan kebijakan nasional.


